hukum

Kemenko Polhukam Dorong Wujudkan Pelayanan Publik Digital Terintegrasi

Kamis, 15 Juni 2023 | 20:48 WIB
Foto: Kemenko Polhukam dorong wujudkan citra kinerja birokrasi (Kemenko Polhukam )

Semarang-Portibinews: Pelayanan publik berperan penting dalam membentuk citra (image) tentang kinerja birokrasi, karena kebijakan negara yang menyangkut pelayanan publik tidak terlepas dari birokrasi.

Hal ini menunjukkan kinerja birokrasi secara langsung berkaitan dengan kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparatur negara kepada masyarakat, sehingga perlu terus ditingkatkan kualitasnya.

Baca Juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Ingatkan Santri Harus Berkarakter Mandiri dan Disiplin

Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Kemenko Polhukam yang diwakili oleh Asmarni, S.E., M.M. selaku Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dalam pembukaan kegiatan Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) dengan tema “Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Melalui Mal Pelayanan Publik Digital Guna Mendukung Terwujudnya Pelayanan Prima” di Semarang, Kamis (15/6/23)

"Diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis pelayanan, baik yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Swasta pada satu tempat," jelas Asmarni.

Baca Juga: Lantik Notaris Pengganti, Kanwil Kumham Sumut Ingatkan Notaris Untuk Mandiri dan Tidak Berpihak

Melalui pengintegrasian pelayanan publik diharapkan pelayanan menjadi cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.

Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan melalui pengelolaan pelayanan terpadu dan terintegrasi.

Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik melalui Mal Pelayanan Publik Digital merupakan cara untuk tercapaianya penyelenggaraan pelayanan yang efektif,dan efisien dalam rangka penyelenggaraan, pemantauan, dan evaluasi serta pemerataan penerapan standar minimal penyelenggaraan sistem pelayanan berbasis elektronik di MPP.

Baca Juga: Remake Film Catatan Si Boy segera hadir, siapa saja pemainnya?

MPP Digital merupakan bagian dari Portal Pelayanan Publik yang sedang dibangun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

MPP Digital akan dibangun di tingkat Pemerintah Daerah yang menyatukan berbagai layanan.

Asmarni berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh saran dan masukan dari para peserta yang hadir.

Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Medan Pertanyakan Pelaksanaan e Parking di Lapangan

Halaman:

Tags

Terkini