Labuhanbatu-Portibinews: Kepala dinas pangan Kabupaten Labuhanbatu Ir SH terlihat menghadiri pemeriksaan yang dilakukan di gedung Inspektorat Pemkab Labuhanbatu lantai II ruangan Bidang Urban III, Senin (29/5/2023).
Menurut keterangan yang dihimpun media ini di Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu melalui Kepala bidang Urban III Inspektorat Labuhanbatu Indra mengatakan, bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala dinas Pangan Kabupaten Labuhanbatu Ir SH tersebut terkait adanya laporan dugaan Korupsi tentang pelaksanaan proyek Lumbung Pangan Masyarakat ( LPM).
Baca Juga: Festival Kuliner Se Sumut di UISU Dapat Dukungan Gubernur Sumut , Dijadikan Bisnis Kuliner
yang bersumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) tahun anggaran 2021 dengan nilai pagu sebesar Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) yang berada di Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu.
“Benar, Kepala dinas Pangan telah dipanggil ke kantor Inspektorat Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan. Dan, Kepala dinas Pangan itu diperiksa dilantai II ‘, ucap Indra Lubis, Senin (29’5/2023).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Kadis Pangan Labuhanbatu Ir SH itu adalah untuk terakhir dalam melengkapi berkas laporan atas adanya laporan dugaan Korupsi pembangunan LPM sumber DAK tahun anggaran 2021 sebesar Rp 500 juta tersebut.
Baca Juga: Pemko Medan dibawah Kepemimpinan Bobby Nasution Raih WTP Selama Tiga Tahun Berturut-turut
Sebelumnya, Inspektorat Labuhanbatu sudah melakukan pemeriksaan lapangan di lokasi pembangunan proyek LPM di Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir.
Dan juga, telah dilakukan pemeriksaan tentang harga bahan bahan material serta harga bahan pengadaan barang berupa mesin kilang padi dan bahan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat di Deaa Sei Penggantungan tahun anggaran 2021 itu.
Baca Juga: Dari Total Dana BOS Reguler Sebesar Rp1.128.836.152, Segini Temuan di SMPN 1 Binjai
“Setelah semuanya selesai dan apa hasil dari laporan berita acara pemeriksaan tersebut, harap bersabar dan kita tunggu saja hasilnya. Nanti kan akan kami (Inspektorat red) beritahukan kepada Si Pelapor”, pungkas Indra mengakhiri keterangannya.