Mandailing Natal-Portibinews: Pelaksanaan pekerjaan pembangunan Mesin Pemecah Batu dan Pengolahan Aspal AMP ( Aspalt Mixing Plant ) yang dilaksanakan oleh Perusahaan PT. BINA MITRAINDO SEJAHTERA masih berjalan di Dusun Pulo Padang Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Karena tidak memiliki izin dan Amdal, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) ” MENYETOP ” seluruh aktivitas dan kegiatan pe rusahaan tersebut dalam pengerjaan pembangunan AMP yang berlokasi dilingkungan perumahan penduduk dan Mesjid Raya Dusun Pulo Padang itu.
Camat Lingga Bayu, Syaipuddin. S.Sos, mengatakan ke Portibinews bahwa, penyetopan aktivitas ini adalah karena Perusahaan yang membangun AMP ini belum memiliki izin dan amdal, jadi sesuai perintah Bupati, urus dulu izin-izin yang diperlukan barulah melaksanakan aktivitas di lapangan. Berdasarkan investigasi Portibi DNP dilapangan, pada Rabu ( 17/5 ).
Baca Juga: Surya Citra Media Bagikan 1.697 Set Top Box Untuk Warga Tembung Kota Medan
Nampaknya Perusahaan yang membangun AMP ini tidak peduli dengan Surat Penyetopan Aktivitas tersebut, dengan bandelnya mereka tetap melaksanakan pekerjaan ( aktivitas ) seperti biasa, tanpa ada halangan sedikitpun.
Untuk itu sangat diharapkan kepada Bupati Mandailing Natal, M. Jafar Sukhairi Nasution, kiranya memberi danksi kepada Perusahaan yang anggar jago ini, biar mereka tau bahwa mereka sudah salah.
Berita sebelumnya, pelaksanaan pembangunan AMP dan Crusher pemecah batu di Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, sangat meresahkan masyarakat setempat, untuk itu demi menjaga ketenteraman masyarakat yang berada di Desa itu.
Baca Juga: Komisi VIII DPR RI tinjau Fasilitas dan Layanan Asrama Haji di Kota Batam
Sangat diharapkan kiranya Pemerintah segera menyetop kegiatan operasional pembangunan -AMP dan Crusher tersebut karena sampai saat ini izin dari masyarakat untuk pekerjaan pembangunan proyek itu belum ada.
Seperti yang diutarakan oleh salah Seorang tokoh masyarakat Desa tersebut ke Portibi id, coba lihat lokasi dari pabrik itu memang sangat tidak elok di sana, karena dekat dengan rumah ibadah, yakni Mesjid Raya Desa Simpang Durian.
” Untuk itu, sekali lagi kami utarakan, tolonglah dilarang orang ini melanjutkan pekerja
annya, ” kata tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak ditulis, Selasa (4/4).
Baca Juga: Bupati Madina jakfar Sukhairi Sampaikan Capaian Prestasi Atlet Paralympic Tahun 2023
Ketika Portibinews, melakukan investigasi ke lokasi pekerjaan pembangunan AMP itu terlihat ada warga negara asing yang ikut bekerja di sana, parahnya orang tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia, hal ini perlu diberitahukan ke Instansi terkait di Kabupaten ini.
Agar segera memanggil orang itu, untuk mempertanyakan apakah orang ini datang ke Indonesia ini sebagai turis atau sebagai tenaga kerja, hal ini perlu dipermasalahkan untuk menjaga agar tidak terjadi Pembohongan publik.