Kemenkumham Sumut Monitoring dan Evaluasi Bagian Hukum Pemda Tapteng

Photo Author
- Selasa, 16 Mei 2023 | 10:17 WIB
Foto: Perwakilan Kemenkumham Sumut monev di Pemkab Tapteng (@kemenkumhamsumut)
Foto: Perwakilan Kemenkumham Sumut monev di Pemkab Tapteng (@kemenkumhamsumut)


TAPANULI TENGAH-Portibinews: Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi hukum, maka Kanwil Kemenkumham Sumut mengutus tim yang terdiri dari Pustakawan Ahli Pertama dan Pustakawan Terampil untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap produk hukum dan pelayanan informasi hukum di daerah, khususnya di Pemkab Tapanuli Tengah.

Tim yang berkunjung di sambut hangat oleh Kabag hukum Pemkab Tapteng, yaitu bpk Fredy Sitompul dan jajarannya. Kabag hukum banyak bercerita mengenai perkembangan JDIH dari masa ke masa.

Ternyata Pemkab Tapteng telah melakukan pengelolan JDIH sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hanya saja masih terdapat beberapa kendala yang menyebabkan JDIH masih belum dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Kadiv Keimigrasian Kanwil Kumham Sumut buka Pembinaan Pelatihan Kesamaptaan Pegawai Rumah Detensi Imigrasi Med

Salah satu kendala yang ada adanya beberapa kelompok atau komunitas masyarakat yang memanfaatkan data yang di upload di JDIH untuk melakukan pemerasan atau mencari celah dalam informasi seputar perda dan produk hukum yang di share melalui portal JDIH pemkab Tapteng.

Demi untuk menjaga kondusifitas situasi politik di daerah, makan bidang hukum mengambil kebijakan dengan memilih dan memilah produk hukum yang akan di upload dengan lebih teliti dan berdasarkan skala prioritas.sehinggga tidak semua produk hukum dapat di upload, terlebih yang berkaitan dengan penganggaran dn keuangan daerah.

Baca Juga: Kejati Sumut hadirkan Produk Jaksa Dalam Jaringan pada media sosial

Hal inilah yang membuat produk hukum yabg terupload di JDIH belum secara menyeluruh berurut dn teratur dalam pengimputan datanya. Namun pemkab berjanji akan terus melakukan penguploadan secara berkala dan teratur

Demikianlah pengelolaan JDIH di pemkab Tapteng, semoga pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi mengedukasi masyarakat agar mampu memanfaatkan JDIH dengan sebaik baiknya dan tidak menyalahgunakan informasi yang ada.

Baca Juga: Kemenkes Sampaikan, Pelaksanaan Imunisasi Rutin Lengkap Kini Capai 94,9 Persen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: @kemenkumhamsumut

Tags

Rekomendasi

Terkini

X