Anies Baswedan Kecewa Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong, Sebut Fakta Diabaikan dan Keadilan Belum Tuntas

Photo Author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 18:04 WIB
Foto: Anies Baswedan (Instagram )
Foto: Anies Baswedan (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan vonis terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula. 

Tom divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Juli 2025.

Anies menganggap keputusan itu sebagai cermin dari sistem keadilan Indonesia yang belum tuntas dan masih rapuh.

"Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” ujar Anies.

Ia juga mempertanyakan kredibilitas proses hukum dan keberanian negara dalam menegakkan kebenaran.

Baca Juga: Bupati Deli Serdang: Terima Kasih, Pak Timur Tumanggor!

“Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum," sambungnya.

Anies juga menyebut bahwa ada banyak kejanggalan dalam proses persidangan yang tak diindahkan. 

Ia menilai fakta-fakta yang seharusnya memperkuat posisi Tom justru diabaikan begitu saja.

"Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan," ucapnya.

Baca Juga: Kisruh Gedung Sekolah, Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah

"Berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan,” lanjutnya.

“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom Lembong, tapi semua itu diabaikan," tambah Anies.

Anies pun mengajak publik merenungkan jika seorang tokoh sekelas Tom saja bisa dihukum tanpa kejelasan fakta, bagaimana nasib warga biasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X