MEDAN-Portibinews: Beberapa hari sebelum kena OTT oleh lembaga antirasuah, Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting sempat membantah memiliki rumah mewah seperti yang banyak diberitakan sejumlah media.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Ginting, memberikan klarifikasi atas isu yang menyebutkan dirinya sebagai pemilik rumah mewah yang viral di media sosial.
Rumah megah yang berlokasi di kawasan Jalan Sirimpi Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, belakangan ramai diperbincangkan netizen dan disebut-sebut sebagai miliknya.
Ketika dikonfirmasi, Topan dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui rumah yang dimaksud dalam unggahan viral itu.
“Pertama yang ingin saya sampaikan, rumah dalam gambar yang beredar itu bukan milik saya. Saya sendiri bingung, itu rumah siapa,” ujarnya kepada sejumlah media , Rabu (25/6/2025) sore.
Kemudian empat hari berlalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang salah satunya mengamankan Kadis PUPR Sumut terkait lelang proyek pembangunan jalan di Sipiongot.
Baca Juga: Bareskrim Temukan Ladang Ganja di Aceh Seluas 25 Hektare, 180 Ton Barang Bukti Dimusnahkan
Ada lima orang yang diamankan dan dibawa ke gedung merah putih untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.