Kantongi Korban Baru, Polisi Ungkap Korban Lain dar Priguna Anugerah saat Ini Masih Berstatus Pasien di RSHS

Photo Author
- Jumat, 11 April 2025 | 18:39 WIB
Foto: Priguna Anugerah (X.com)
Foto: Priguna Anugerah (X.com)

 

BANDUNG-Portibinews: Penyelidikan kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama, terus berlanjut. 

Kini, pihak kepolisian telah memeriksa dua korban tambahan yang juga mengaku menjadi sasaran tindakan bejat sang dokter.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kesamaan pola dan modus yang digunakan oleh Priguna terhadap kedua korban barunya.

Baca Juga: Fakta Baru dari Reka Ulang Adegan Pembunuhan Juwita, Jumran Habisi Nyawa Korban di Mobil Sewaan dan Hancurkan Barangbukti

"Modus sama dengan dalih akan melakukan analisa anestesi dan kedua dilakukan uji alergi terhadap obat bius," ujar Surawan saat memberikan keterangan pada Jumat 11 April 2025.

Diketahui bahwa aksi terhadap dua korban tersebut terjadi dalam waktu yang berbeda, yakni pada 10 dan 16 Maret 2025. 

Keduanya adalah pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan usia masing-masing 21 dan 31 tahun.

"Korban dibawa ke tempat sama," kata Surawan, menegaskan bahwa lokasi kejadian masih berada di area rumah sakit.

Keberadaan dua korban tambahan ini pertama kali diungkap oleh pihak kepolisian sehari sebelumnya, Kamis 10 April 2025.

Baca Juga: Indonesia U-17 Lolos ke Pildun Lewat Jalur Kualifikasi, Nova Arianto Soroti Garuda Muda Jago Pahami Taktik

Saat itu, Kombes Surawan menyampaikan bahwa selain korban berinisial FH yang telah lebih dulu melapor, terdapat dua korban lain yang juga menjadi sasaran pelaku.

"Ada dua lagi (yang jadi korban)," ungkap Surawan.

Pihak kepolisian mengaku telah berkomunikasi dengan salah satu kuasa hukum dari korban tambahan tersebut. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X