MEDANP-Portibinews: Crude Palm Oil (CPO) milik PT. Pacific Palmindo Industri (PPI) Medan tumpah di dermaga 106 Pelabuhan Belawan. Tumpahan CPO itu mencemari perairan Belawan. Akibatnya warga minta Menteri Perhubungan (Menhub) Laut RI copot kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Belawan, Kemarin
“Tumpahnya CPO di dermaga Pelabuhan Belawan kemaren itu bukan yang pertama kali. Belum lama ini CPO milik PT. PPI juga pernah tumpah dan cemari perairan Belawan, kali ini terulang lagi, bagaimana pengawasan Penguasa Pelabuhan Belawan itu.
Baca Juga: Antisipasi lonjakan Harga, Pemko Medan gelar pasar murah di beberapa lokasi
Sebagai warga masyarakat, kita minta Menteri Perhubungan Laut segera copot kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, karena kita merupakan kelalaian,” kata ketua kelompok nelayan DUM Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, AR Ahmad (51).
Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan melalui Humas yang disebut sebut Tambunan ketika dikonfirmasi media melalui WhatsApp, Minggu (16/04/2023) terkesan bungkam. Pihak Otoritas Pelabuhan Utama Belawan itu tidak menjawab.
Baca Juga: Tumbuh kembangkan silaturahmi siswa untuk menjadi masyarakat yang religius
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, tumpahnya CPO milik PT. PPI berawal dari pipa pecah saat pengisian ke kapal SC Chongqing Hongkong. Tumpahan CPO kotori Pelabuhan Belawan dan perairan Belawan. Diyakini tumpahan CPO itu juga menyebar ke laut daerah Timur Barat perairan Belawan.
Orang-orang yang berada di lokasi kejadian sempat panik atas kejadian pecahnya pipa jalur pengisian CPO ke kapal. Sebahagian pekerja di dermaga Pelabuhan Belawan itu tampak bergelimang CPO.
Baca Juga: Pelayanan perizinan untuk pelaku usaha diwilayah Binjai makin dipermudah
Akibat tumpahnya CPO yang mencemari perairan Belawan mendapat protes dari berbagai kalangan nelayan, termasuk HNSI kota Medan.
Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, belum ada keterangan resmi baik dari Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, penyedia jasa Pelabuhan (Pelindo-red), maupun dari pemilik CPO, PT. PPI.
Baca Juga: Bobby Nasution Sosialisasikan standar pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat
Editor: ferra hariyanto