Labuhanbatu-Portibinews: Baru hitungan beberapa hari penggerebekan disertai Penangkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Lidik I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Pol Eko Sanjaya dilingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara dan mengamankan 2 orang, penjualan dan peredaran Narkoba jenis sabu sabu kembali marak di tempat tersebut.
Tidak sampai disitu, selang dua hari kemudian, atas pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kodim 0209/LB, dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Guntur bersama anggota intel Kodim dan Provos Kodim 0209/LB turun ke lokasi penjualan peredaran Narkoba SS di Mayang Perak Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu dan mengamankan 4 orang terduga terlibat transaksi Narkoba jenis sabu sabu lengkap dengan barang bukti yang dipampangkan diatas plastik terval dilokasi penangkapan.
Baca Juga: Resahkan Warga, Bupati Madina didesak tutup tambang pemecah batu di Lingga Bayu
Dan, ke 4 orang tangkapan intel Kodim 0209/LB diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB dan diterima oleh Kanit Lidik I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama jajaran Satres Narkoba dikantor Satres Polres Labuhanbatu, Rabu (29/4/2023).
Mirisnya, bisnis penjualan dan pengedaran diduga Narkoba jenis sabu sabu itu, kembali membuka lapaknya disekitaran lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu. Dan, , konon info yang dihimpun dilapangan, tempat lokasi penjualan diduga Narkoba sabu sabu tersebut diprakarsai dan dikomandoi oleh Bandarnya yang diketahui berinisial R, 30 an, warga Mayang Perak Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.
Baca Juga: Tumbuhkan wiraswasta baru dikawasan Danau toba, Lamhot Sinaga dukung peningkatan SDM
“Si R, yang buka bang dilingkungan Bangunan itu bersama anggotanya. Banyak dan lumayan juga pembeli peminatnya ss itu ya bang”, kata sumber media ini, dengan insial DR, Sabtu (15/4/2023) malam harinya sekitar lebih kurang pukul 20.00 wib.
Terpisah, Waka Polres Kabupaten Labuhanbatu Kompol Drs Hermansyah sewaktu dikonfirmasi media ini terkait bukanya kembali aktivitas penjualan serta pengedaran Narkoba yang diduga sabu sabu itu dilingkungan Bangunan Padang Matinggi mengatakan akan segera menindaknya.
“Makasih infonya, segera ditindak lanjuti, Ok”, katanya melalui pesan singkat sms via Whatsaap, Minggu (16/4/2023).
Baca Juga: Mengembangkan minat baca, perpustakaan Sumatera Utara kedatangan anak-anak kinderland
Sementara Kasatres Narkoba AKP Roberto Sianturi SH melalui Kanit Lidik I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Pol Eko Sanjaya mengatakan, “Kami lidik, tindak pak”, sebutnya via sms pesan singkat melalui WhatsApp
Miris memang, terkait tutup buka bisnis penjualan sabu tersebut, seolah olah para kawanan bisnis Narkoba diduga jenis sabu sabu dilingkungan Bangunan yang diduga dikomandoi oleh insial R itu Kebal Hukum.
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Pastikan Stok Pangan pada seminggu lebaran aman
Editor: ferra hariyanto