Diduga Untuk Pesta Tahun Baru, Bandar Narkoba Ditangkap Bawa 50 Kg Sabu, 100.350 pil

Photo Author
- Senin, 30 Desember 2024 | 15:37 WIB
Foto: Bandar sabu diamankan Polda Sumut di bandara KNIA  (Poldasumaterautara )
Foto: Bandar sabu diamankan Polda Sumut di bandara KNIA (Poldasumaterautara )

MEDAN-Portibinews: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba itu di parkiran mobil area Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Dalam video penangkapan, sabu tersebut disimpan di kursi tengah mobil berwarna hitam menggunakan karung bekas.

Kemudian, juga disembunyikan menggunakan styrofoam berwarna putih, dibungkus plastik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, di parkiran mobil bandara Internasional Kualanamu, sebanyak dua orang berhasil ditangkap.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Sektor Manufaktur, Wapres Gibran Kunjungi Dua Pabrik Tas dan Sandang di Wonogiri

"Jadi, di Bandara Kualanamu kita amankan barang bukti sabu2 seberat 50 Kilogram dan 100 ribu lebih butir ekstasi bersama tersangka,"kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Senin (30/12/2024).

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia yang dikirim ke perairan Aceh.

Setelah tiba di Aceh, rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan melalui jalur darat.

Baca Juga: Kosek I Medan Resmikan Revitalisasi Jembatan Strategis untuk Mendukung Konektivitas Warga

Diduga, narkoboy sebanyak ini akan diedarkan maupun dikonsumsi saat pesta malam pergantian tahun baru.

"Rencananya akan dipasarkan ke Palembang."

Ada lima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni M Adam, Iswadi, Pandu Dewanata, M Azwar dan Hendra.

Penulis: 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Polda Sumut

Tags

Rekomendasi

Terkini

X