Kadiv Propam Polri: Korban Pemerasan Warga Malaysia Berjumlah 45 Orang Dengan Kerugian 2,5 Miliar

Photo Author
- Rabu, 25 Desember 2024 | 08:28 WIB
Foto: Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim (Instagram wnet)
Foto: Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim (Instagram wnet)

JAKARTA-Portibinews: Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menyatakan, sebanyak 45 warga negara (WN) Malaysia menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” kata Abdul Karim kepada wartawan Selasa (24/12/2024) malam.

Abdul Karim menyebutkan, kerugian korban dalam kasus dugaan pemerasan oleh oknum itu mencapai Rp2,5 miliar.

Baca Juga: Hadiri HUT ke - 33 GKPB MDC Medan, Bobby Nasution Ajak Gereja Cegah Penyalahgunaan Narkoba

“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ujar dia.

Dia juga menambahkan, pihaknya menerima dua laporan dari WN Malaysia terkait dugaan pemerasan tersebut.

“Jadi sudah ada pelapornya yang melaporkan permasalahan ini dari warga negara Malaysia secara resmi. Melaporkan atau pendumasnya sudah melaporkan secara resmi,” ucapnya.

Baca Juga: Prabowo Bangga, Para Siswa SD WNI di Kairo Menyambutnya Dengan Pakaian Adat Sumbar

“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,” jelas dia.

Penulis: Amen sudrajat hasibuan 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Instagram

Tags

Rekomendasi

Terkini

X