Komisi III DPR RI Minta Usut Tuntas Kasus AKP Dadang Tembak AKP Ulil, Bareskrim Turun Tangan

Photo Author
- Jumat, 22 November 2024 | 20:14 WIB
Foto: Kabareskrim berikan keterangan terkait penembakan polisi oleh polisi di Solok Selatan  (Instagram medantalk )
Foto: Kabareskrim berikan keterangan terkait penembakan polisi oleh polisi di Solok Selatan (Instagram medantalk )

JAKARTA-Portibinews: Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan Mabes Polri akan melakukan asistensi terkait dengan penyelidikan kasus penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

 

"Kita akan lakukan proses penyelidikan dengan asistensi dari Mabes Polri," kata dia di Bareskrim Polri pada Jumat (22/11).

 

Wahyu pun menyampaikan duka cita yang mendalam terkait kasus itu. Adapun informasi lebih lanjut soal kasus itu bakal disampaikan secara lebih rinci oleh Polda Sumatra Barat.

Baca Juga: Presiden Prabowo Ajak Negara-negara APEC Kolaborasi dengan RI, Dana akan Beredar di Ekonomi Kita Sendiri

"Prinsipnya terus terang kita berduka dengan kejadian ini," ucap dia.

 

Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ditembak mati oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57 tahun).

 

Penembakan itu terjadi di parkiran markas Polres Solok Selatan, Sumatra Barat, pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

 

Komisi III DPR meminta kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh AKP Dadang Iskandar diusut tuntas. Terlebih, ada dugaan kuat, penembakan ini didorong adanya beking tambang ilegal galian c.

Baca Juga: Pengungsi Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Masih Terkonsentrasi di Enam Posko

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X