Aceh -Portibinews: Akhirnya Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, menahan seorang istri pimpinan sebuah pondok pesantren atau Dayah berinisal NN (40) yang berada di Kecaman Pante Ceureumen, Aceh Barat.
Penahanan itu karena diduga pelaku menyiram air cabai kepada seorang santri yang masih anak-anak.
Selain menyiram korban dengan air cabai, rambut korban juga dicukur hingga gundul. Hal tersebut dilakukan pelaku karena korban dianggap telah melakukan pelanggaran yakni mer*k*k.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Ground breaking, Ini Keunggulan Australia Independent School di IKN
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, mengatakan penangkapan terhadap NN dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Selasa (1/10/2024) pukul 18.00 WIB.
“Hari ini kita mengamankan yang diduga pelaku penyiraman air cabai yang merupakan istri pimpinan Dayah,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (2/10/2024).
Penulis: Amen sudrajat hasibuan