Polisi dikabarkan Bebaskan 4 Ketua Organisasi Mahasiswa yang sempat Kena OTT Polrestabes Medan

Photo Author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 18:33 WIB
Foto: Kapolda Sumut beri keterangan penekanan kejahatan jalanan jelang PON XXI  (Poldasumaterautara )
Foto: Kapolda Sumut beri keterangan penekanan kejahatan jalanan jelang PON XXI (Poldasumaterautara )

MEDAN-Portibinews: Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut, 4 orang ketua Organisasi Mahasiswa yang sempat diamankan oleh pihaknya sudah dibebaskan.

 

“Keluarkan,” ujar Irjen Whisnu Hermawan saat di Hotel Santika Medan, Senin (12/8/24).

 

Kapolda Sumut juga enggan membantah terkait kabar sebelumnya yang menyebutkan pihaknya sempat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap ke empat orang tersangka. Namun, ia tidak menjelaskan bagaimana kronologis penangkapan itu.

Baca Juga: DPD Golkar Sumut Serahkan SK Bakal Calon Kepala Daerah

Irjen Pol Whisnu juga membenarkan saat ditanyai wartawan apakah keempat ketua organisasi mahasiswa tersebut sudah dibebaskan.

 

“Iya,” ujarnya sambil meninggalkan awak media.

 

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan dikabarkan menangkap sejumlah ketua organisasi mahasiswa di salah satu cafe di Jalan Sei Silau, PB Selayang I, Medan Selayang.

 

Informasi diperoleh, penangkapan itu dilakukan, Minggu (4/8/24) malam. Sedikitnya 4 ketua organisasi diamankan yakni AS, DR, AS dan IP.

Baca Juga: Inflasi di Sumut Mampu Menembus 2,06 Persen, Dibawah Inflasi Nasional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X