KPK ungkap 53 Persen Hasil Pengadaan Barang Dan Jasa Tidak Bermanfaat

Photo Author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 19:08 WIB
Foto: Ilustrasi pengadaan barang dan jasa (KPK )
Foto: Ilustrasi pengadaan barang dan jasa (KPK )

 

JAKARTA-Portibinews: Sejak tahun 2004, KPK telah menangani sedikitnya 339 perkara korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dengan modus yang beragam, mulai dari pengondisian lelang hingga markup harga pengadaan.

 

Survei Penilaian Integritas 2023 juga mengungkapkan bahwa responden menilai bahwa 53% hasil Pengadaan Barang dan Jasa tidak bermanfaat.

Baca Juga: Jokowi Teken PP Nomor 28 Tahun 2024 Yang Isinya Tentang Aborsi, Seperti Apa Aturannya

Lalu apa langkah KPK untuk menutup celah korupsi yang terjadi dan membentuk sektor pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan? Temukan jawabannya dengan geser ke kiri ya #KawanAksi!

 

Survei Penilaian Integritas kembali diselenggarakan di tahun 2024 dan #KawanAksi bisa ikut bergerak menciptakan tata kelola pelayanan publik yang bersih dari korupsi dengan mengisi survei di atas ya!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: KPK

Tags

Rekomendasi

Terkini

X