Diduga Lindungi Pejabat Langkat Pada Kasus PPPK, LBH Medan Laporkan Kapolda Dan Dirkrimsus Polda Sumut ke Mabes Polri dan Kompolnas

Photo Author
- Senin, 1 Juli 2024 | 19:51 WIB
Foto: LBH Medan membuat laporan ke Mabes Polri dan Kompolnas (Herizal)
Foto: LBH Medan membuat laporan ke Mabes Polri dan Kompolnas (Herizal)

MEDAN-Portibinews: Diduga tidak Profesional dan berikan privilege (keistimewaan) terhadap 2 kepala sekolah yang telah ditetapkan sebagai Tersangka serta lindungi pejabat Kabupaten Langkat terkait dugaan tindak pidana korupsi dan kecurangan dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat Tahun 2023, guru honorer Langkat laporkan Kapoldasu dan Dirkrimsus Polda Sumut ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas R.I.

 

Keterangan dari LBH Medan, Pasca adanya laporan/pengaduan para guru honorer Langkat di Polda Sumut yaitu sekitar Januari 2024 lalu, hingga sampai saat ini aktor intelektualnya belum ditetapkan sebagai Tersangka.

 

Tidak hanya itu, Polda Sumut juga diduga memberikan keistimewaan kepada 2 kepala sekolah yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dengan tidak melakukan *Penahan terhadap keduanya*. Bahkan sampai saat ini Ditreskrimsus Polda Sumut tidak memberikan SPDP dan SP2HP lanjutan terkait permasalahan ini. 

Baca Juga: Mengenal Master Zikry Content Creator Asal Kalimantan Selatan

Maka dari itu tindakan Polda Sumut telah bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, HAM dan diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri. 

 

Tidak ditetapkannya aktor intelektual dalam kasus PPPK Langkat sebagai Tersangka, *LBH Medan dan para guru menduga adanya upaya Polda Sumut melindungi pejabat-pejabat Langkat yang terkait dalam permasalahan ini*. 

 

" Hal ini bukan tanpa alasan dimana permasalahan PPPK tidak hanya di Langkat melainkan juga ada di Kabupaten Madina dan Batu Bara yang juga ditangani Polda Sumut," ungkap Irvan Saputra SH MH Direktur LBH Medan Senin (1/7/2024).

 

Adapun untuk kabupaten Madina telah ditetapkan 7 orang tersangka yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, Kasi Disdik, Bendahara, Kasubag dan Kasi Dik Paud serta Ketua DPRD Madina. 

Baca Juga: JK Tanggapi Peluang Anies Baswedan Dan Kaesang di Pilkada Jakarta, Ini Katanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X