Ternyata Ini Yang Diperbuat Tiga Tersangka Korupsi di Basarnas RI Tahun 2012-2018

Photo Author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 11:56 WIB
Foto: Tiga Tersangka Korupsi Basarnas yang ditahan KPK  (KPK )
Foto: Tiga Tersangka Korupsi Basarnas yang ditahan KPK (KPK )

JAKARTA-Portibinews: KPK menetapkan dan menahan 3 orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan SAR Nasional RI tahun 2012-2018.

 

Para tersangka diduga melakukan pengondisian proses lelang barang dan jasa yang dilakukan oleh Basarnas RI dengan objek lelang berupa truk angkut personil 4 WD senilai Rp47,6 M dan Rescue Career Vehicle senilai Rp48,7M.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Aceh, Desak KPK Periksa Irwan Djohan dalam Dugaan Korupsi di Aceh

Berdasarkan perhitungan dari BPKP, perbuatan para tersangka telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp20,4 M.

 

KPK kembali mengingatkan para penyelenggara negara agar berpegang pada sumpah jabatan dan bekerja sebagai pelayan masyarakat.

Baca Juga: Sukseskan Gelaran Olahraga Nasional, PT Musim Mas Berikan Dana Dukungan Sebesar 1 Miliar Rupiah untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024

Pengadaan barang dan jasa melalui sistem lelang dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi agar seluruh proyek pemerintah berjalan dengan bersih, serta memberikan sebanyak-banyaknya manfaat bagi masyarakat.

Penulis: Hanifah restu putri 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: KPK

Tags

Rekomendasi

Terkini

X