KPK Bentuk Tim Dalami Peralihan Lahan PTPN2 Menjadi Lokasi Proyek Citraland

Photo Author
- Rabu, 24 April 2024 | 15:26 WIB
Foto: Kantor KPK  (Instagram medanheadlines )
Foto: Kantor KPK (Instagram medanheadlines )

JAKARTA-Portibinews: KPK tengah mendalami peralihan lahan PTPN2 yang menjadi lokasi pembangunan Proyek Citraland milik PT. Ciputra. Salah satunya pembangunan Citraland Megapolitan Helvetia, Medan.

 

KPK pun telah membentuk Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) untuk rapat koordinasi dengan intansi terkait di Sumut.

 

“Baik, nanti Dit 1 Koorsup akan Saya arahkan untuk melakukan rakor dengan intansi terkait, untuk mendalami permasalahan tersebut dengan meminta masukan masukan dari mereka terkait proses peralihan (aset) tersebut ya,” jawab Deputi Koordinasi Korsup KPK Didik A Wijanarko melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, beberapa hari yang lalu.

 

Didik memastikan akan menyimpulkan hasil rakor tim korsup terkait peralihan lahan milik PTPN2 ke PT. Ciputra.

Baca Juga: Budi Arie Meragukan Pertemuan Jokowi Dengan Megawati Soalnya ada Penghalang

“Dari rakor tersebut akan dapat disimpulkan apakah prosedural dan legal, serta apakah perlu langkah lanjut dari permasalahan tersebut,” katanya.

 

Kabarnya, PT. Ciputra menguasai 8.000 hektar lebih lahan milik PTPN2 di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang digunakan mereka untuk pembangunan kawasan elit di pinggiran Kota Medan.

 

Saat ini proyek milik PT. Ciputra itu sudah masuk ke tahapan pembangunan lokasi ketiga. Pertama di kawasan Jalan Pancing, dekat Kampus Unimed dan UINSU.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Dan Kenyamanan, KSOP Dukung Kelancaran Embarkasi dan Debarkasi di Pelabuhan Belawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X