JAKARTA-Portibinews: KPK tengah mendalami peralihan lahan PTPN2 yang menjadi lokasi pembangunan Proyek Citraland milik PT. Ciputra. Salah satunya pembangunan Citraland Megapolitan Helvetia, Medan.
KPK pun telah membentuk Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) untuk rapat koordinasi dengan intansi terkait di Sumut.
“Baik, nanti Dit 1 Koorsup akan Saya arahkan untuk melakukan rakor dengan intansi terkait, untuk mendalami permasalahan tersebut dengan meminta masukan masukan dari mereka terkait proses peralihan (aset) tersebut ya,” jawab Deputi Koordinasi Korsup KPK Didik A Wijanarko melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, beberapa hari yang lalu.
Didik memastikan akan menyimpulkan hasil rakor tim korsup terkait peralihan lahan milik PTPN2 ke PT. Ciputra.
Baca Juga: Budi Arie Meragukan Pertemuan Jokowi Dengan Megawati Soalnya ada Penghalang
“Dari rakor tersebut akan dapat disimpulkan apakah prosedural dan legal, serta apakah perlu langkah lanjut dari permasalahan tersebut,” katanya.
Kabarnya, PT. Ciputra menguasai 8.000 hektar lebih lahan milik PTPN2 di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang digunakan mereka untuk pembangunan kawasan elit di pinggiran Kota Medan.
Saat ini proyek milik PT. Ciputra itu sudah masuk ke tahapan pembangunan lokasi ketiga. Pertama di kawasan Jalan Pancing, dekat Kampus Unimed dan UINSU.