Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun, Jokowi Minta PPATK Tingkatkan Inovasi

Photo Author
- Sabtu, 20 April 2024 | 17:37 WIB
Foto: Presiden Jokowi ungkap TPPU melalui crypto (Instagram )
Foto: Presiden Jokowi ungkap TPPU melalui crypto (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Presiden Joko Widodo mewanti-wanti jajarannya untuk lebih mewaspadai pola baru yang digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyusul pesatnya perkembangan teknologi. Salah satu pola baru pelaku TPPU yakni lewat aset kripto.

 

Selain aset kripto, beberapa instrumen yang berisiko dimanfaatkan oleh pelaku TPPU meliputi aset virtual, NFT, aktivitas lokapasar, uang elektronik, hingga kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang digunakan untuk mengotomasi transaksi.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi: Awal Pekan Ini Harga Cabe Anjlok, Bawang Merah Mengalami Kenaikan

Presiden Jokowi mengungkapkan, indikasi pencucian uang di aset tersebut mencapai Rp 139 triliun. “Data crypto crime report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto, ini sebesar 8,6 miliar dollar AS di tahun 2022. Ini setara dengan Rp 139 triliun, secara global. Bukan besar, tapi sangat besar sekali,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

 

Dia menyampaikan, penanganan TPPU harus komprehensif dilakukan. Otoritas tidak boleh kalah dan ketinggalan untuk memberantas tindak-tindak pidana tersebut.

Baca Juga: M Qodari Menilai, Pertemuan Prabowo Dan Megawati Terbentur Sikap Ambigu PDIP

“Ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka. Kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus,” kata Jokowi.

 

Di sisi lain, Indonesia harus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Ia berharap, lembaga terkait termasuk PPATK serta kementerian/lembaga lain terus meningkatkan sinergi dan inovasinya.

“Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi, dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi yang penting,” ujar Jokowi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X