MEDAN-Portibinews: Tim Polresta Deliserdang dan Polda Sumut mengungkap penyelundupan sabu yang dikemas dalam bentuk kapsul di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (1/4).
Dari pengungkapan penyelundupan narkoba itu sebanyak lima orang pelaku yang masih berstatus mahasiswa dapat diamankan. Kelima pelaku itu berinisial RD (32), DA (20), AR (32), AP (27) dan WS (24).
"Para pelaku ini ditangkap di area keberangkatan Bandara Kualanamu hendak terbang ke Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/4).
Baca Juga: PDIP Yakinkan Tidak Ada Mengusung Bobby Nasution Pada Pilgub Sumut
Ia menjelaskan, awalnya personel Polresta Deliserdang bekerjasama dengan Avsec Bandara Kualanamu mengamankan seorang penumpang inisial RD karena terbukti membawa barang bukti tiga bungkus plastik berbentuk kapsul berisi sabu.
"Sementara ketika diinterogasi empat rekan pelaku mengakui tidak tahu-menahu terkait temuan barang bukti sabu dari pelaku RD. Personel yang curiga dengan empat orang lainnya itu lalu dibawa ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Hadi juga mengungkapkan personel Dokkes Polresta Deliserdang pun melakukan pemeriksaan dengan metode teknik klisma yakni memasukkan cairan sabun ke anus terhadap keempat rekan pelaku RD tersebut.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumut: Wisata Rally Ramadan 2024 Ajang Silaturahmi Sesama
"Dari pemeriksaan terhadap kelima pelaku berhasil dikeluarkan dan disita barang bukti sebanyak 11 bungkus plastik berbentuk kapsul berisi sabu dengan berat total 1.230 gram yang disimpan dalam lubang dubur (anus-red)," ungkapnya.