KPK Ungkap, Pengadaan Barang Dan Jasa Salah Satu sektor Risiko Korupsi yang Tinggi

Photo Author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 16:46 WIB
Foto: Wakil Ketua KPK dalam suatu momen kegiatan (Kpk.go.id)
Foto: Wakil Ketua KPK dalam suatu momen kegiatan (Kpk.go.id)

JAKARTA-Portibinews: Pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu sektor dengan tingkat risiko korupsi tinggi. Hingga 2024, KPK telah menangani 339 perkara korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui katalog elektronik juga tidak luput dari modus-modus transaksi yang terindikasi anomali.

Baca Juga: Timnas AMIN Siapkan 1000 Pengacara Untuk Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Sebagai implementasi aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan akses terhadap data pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik serta memberikan pedoman pengawasan untuk pengadaan dengan menggunakan katalog elektronik.

 

Fitur Pengawasan Pengadaan Katalog Elektronik ini diluncurkan dan disosialisasikan kepada 34 Provinsi dan 11 Kementerian/Lembaga piloting pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga: Presidium MARAK Ungkap Kejatisu Belum Maksimal Ungkap Korupsi di Dinkes Sumut Rugikan Negara 24 Miliar

Penggunaan e-Audit oleh APIP akan dijadikan indikator dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) selanjutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: kpk.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X