Polda Sumut Tegas Larang Petasan Selama Bulan Ramadhan, Ini Penjelasan Kabidhumas

Photo Author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 08:22 WIB
Foto: Kabidhumas Polda Sumut beri keterangan larangan petasan masa ramadhan (Instagram )
Foto: Kabidhumas Polda Sumut beri keterangan larangan petasan masa ramadhan (Instagram )

MEDAN-Portibinews: Polda Sumut menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Ramadhan 2024 dalam menjaga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.

 

Demikian penegaskan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/3).

 

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," katanya.

Baca Juga: Warga Medan Ditembak Orang Tak dikenal, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Hadi menerangkan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.

 

"Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Bulan Ramadan," terangnya.

Baca Juga: Hari Bakti Rimbawan, Bupati Deli Serdang Galakkan Penanaman Pohon Ketapang

"Pada kesempatan ini, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan. Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Instagram

Tags

Rekomendasi

Terkini

X