MEDAN-Portibinews: Kepala Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang berinisial AH (27) dan dua rekannya karena terlibat aksi perampokan terhadap mahasiswa AK. Para pelaku akhirnya dibekuk jajaran Polrestabes Medan.
Aksi perampokan yang dilakukan para pelaku dengan modus mengaku sebagai anggota polisi untuk mengancam dan menakuti korban.
Baca Juga: 100 Orang Mengikuti Seleksi Pembinaan Pemuda Pelopor Tingkat Kota Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan peristiwa perampokan itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor berangkat dari rumah hendak menuju ke kantor relawan di seputaran Jalan TB Simatupang, pada Jumat (23/2/2024) malam lalu.
Pada berita sebelumnya, saat di kawasan Pinang Baris, korban yang berada di pinggir jalan melihat ada mobil minibus BK 142 AAJ berada depannya tidak memberi jalan. Lalu, korban pun mencoba memotong lewat kanan malah mobil itu juga belok ke kanan.
Baca Juga: 100 Orang Mengikuti Seleksi Pembinaan Pemuda Pelopor Tingkat Kota Medan
“Alhasil, korban yang tak sempat mengerem sepeda motornya menabrak belakang mobil sehingga membuat para pelaku turun dari mobil sembari mendatangi korban dengan menuduh baru saja membeli narkoba,” katanya, Kamis (29/2).
Kombes Teddy juga menerangkan para pelaku kemudian meminta pertanggungjawaban korban karena telah menabrak belakang mobil. Korban yang merasa tak bersalah menolak perintah para pelaku.
Baca Juga: 100 Orang Mengikuti Seleksi Pembinaan Pemuda Pelopor Tingkat Kota Medan
“Para pelaku lalu menakut-nakuti korban dengan mengaku sebagai anggota polisi akan membawa korban ke Polsek Sunggal jika tidak menuruti perintah para pelaku lalu berhasil merampok HP korban,” terangnya.