Personil Ditreskrimum Poldasu Terima Penghargaan Usai Mengungkap Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Terhadap Wartawan

Photo Author
- Minggu, 18 Februari 2024 | 15:46 WIB
Foto: personil DitReskrimum terima penghargaan usai mengungkap kasus penganiayaan dan pembakaran wartawan (Instagram )
Foto: personil DitReskrimum terima penghargaan usai mengungkap kasus penganiayaan dan pembakaran wartawan (Instagram )

 MEDAN-Portibinews: Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan penghargaan kepada personel Subdit III Jatanras DitReskrimum Polda Sumut karena berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembakaran terhadap wartawan.

 

Bertempat Mapolda Sumut, penghargaan berupa piagam itu pun diberikan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, Kanit Subdit III Jatanras Kompol Eliakim Sembiring.

Baca Juga: Kapolres Madina Buru Petambang Emas Ilegal di Kecamatan Kotanopan

Kemudian, Panit II Subdit III Jatanras Iptu Sumarno Tampubolon, Panit II Unit III Subdit III Jatanras Ipda M Fahri Afrizal, Banit III Subdit III Jatanras Weli Hamonangan, Banit IV Subdit III Bripka Jaka Permadi.

 

Turut hadir dalam pemberian penghargaan itu Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda, Direktur Reskrimum Kombes Pol Sumaryono, serta Pejabat Utama.

Baca Juga: Gus Miftah Pimpin Selawat Bersama Prabowo dan Ratusan Ribu Warga di Sidoarjo

"Penghargaan ini atas prestasi saudara-saudara karena berhasil mengungkap kasus kejahatan yang menjadi perhatian publik" ujar Kapoldasu.

 

Agung menegaskan, kepada seluruh personel Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk dapat memberantas seluruh kejahatan di Sumatera Utara dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca Juga: Tancap Gas, Pabrikan Mobil Listrik Asal China Resmikan 8 Dealer di Indonesia

"Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kepada seluruh personel dalam menjalan tugas sehingga prestasi tidak boleh ditinggalkan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Instagram

Tags

Rekomendasi

Terkini

X