Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polri Panggil 47 Saksi Tambahan

Photo Author
- Jumat, 3 November 2023 | 15:23 WIB
Foto: Ungkap pembunuhan di Subang, 47 saksi tambahan diperiksa  (Divisi Humas Polri )
Foto: Ungkap pembunuhan di Subang, 47 saksi tambahan diperiksa (Divisi Humas Polri )

JAKARTA-Portibinews: Gotong Royong Menjaga Kamtibmas, Polri melalui Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang.

Kasus pembunuhan yang telah berlangsung dua tahun ini terungkap setelah Kepolisian melaksanakan penelitian berdasarkan Scientific Investigation (penyelidikan ilmiah) terhadap 47 orang saksi tambahan.

Baca Juga: Peringatan Dies Natalis STMIK Royal Kisaran diwarnai Bazar UMKM

Dari hasil penyidikan, lima orang tersangka berinisial MR, YH, M, AR, dan A berhasil diamankan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif para tersangka pembunuhan dalam upaya mengumpulkan bukti tambahan.

Baca Juga: Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Sukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024

Diketahui, jasad ibu dan anak korban pembunuhan tersebut ditemukan di bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

"Kita masih mendalami motif tersangka ini. Kita masih mengumpulkan bukti lain, kemudian mencari barang bukti tambahan," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: divisi humas polri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X