LANGKAT-Portibinews: Ketua Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Binjai -Langkat Andika Perdana, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Rabu (16/08/2023).
Kedatangannya ke kantor Kejari Langkat guna memenuhi panggilan pihak Kejari Langkat. “Hari ini, Rabu (16/08/2023), mendatangi kantor Kejari Langkat. Pemanggilan terkait surat yang saya sampaikan kepada pihak Kejari Langkat,” kata Andika lewat pesan WhatsApp.
Baca Juga: Komunikasi Sosial Komponen Masyarakat Dolokmasihul dengan Koramil16 - DMS Berlangsung Serius
Menurut pria yang doyan melaporkan kasus-kasus korupsi yang ada di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat ini, ia sedikit kecewa dengan pihak Kejari Langkat. Pasalnya, penjadwalan pemanggilan yang seharusnya pada pukul 10.00 wib, tapi diundur menjadi pukul 12.00 wib.
“Lega saya sudah dipanggil oleh pihak Kejari Langkat, guna memberi keterangan terkait surat saya tersebut. Saya ketemu langsung dengan salah satu jaksa di Kejari Langkat bernama Esra Mailany S, untuk memberikan keterangan. Saya berharap, pihak Kejari Langkat segera mengajukan permohonan ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengetahui pengadaan tersebut terindikasi korupsi atau tidak dan serius dalam menangani permohonan kami ini,” terangnya.
Baca Juga: Komunikasi Sosial Komponen Masyarakat Dolokmasihul dengan Koramil16 - DMS Berlangsung Serius
Ia menjelaskan, pengadaan dan pemeliharaan jalan sudah semestinya diawasi oleh masyarakat, karena ketika jalan tersebut berlobang akan sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami juga meminta kepada pihak Kejari Langkat untuk segera memanggil pihak kontraktor dan pihak Dinas PUPR Kabupaten Langkat. Itu dilakukan, agar bisa diketahui bagaimana spesifikasi pemeliharaan jalan yang kami laporkan. Kalau memang pemeliharaan jalan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasinya, akan sangat disayangkan anggarannya terbuang dengan sia sia. Sebab, pemeliharaan jalan tersebut saat ini sudah rusak,” katanya mengakhiri.
Sekadar latar, beberapa hari yang lalu, Selasa (08/08/2023), Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD-ALAMP AKSI) Binjai-Langkat menyurati Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cq Kasi Pidsus Kejari Langkat.
Baca Juga: Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Dinas Pertanian Labuhanbatu Budidayakan Kelapa Genjah Hijau