MEDAN-Portibinews: Kelakuan oknum polisi perwira menengah AKBP Achiruddin Hasibuan banyak dibuly warganet, bahkan akibat ulah arogananya itu, mantan perwira polisi ini menjadi buah perbincangan.
saat wartawan mengambil gambar serah terima AKBP Achiruddin Hasibuan ke Kejari Medan dengan arogannya menampar kamera ponsel wartawan.
" Arogan. Mentang-mentang polisi," ungkap @ary Prasetyo.
AKBP Achiruddin Hasibuan salah satu perwira di Polda Sumut kembali bikin ulah. Kali ini ia mengamuk dan menampar kamera ponsel milik wartawan.
Peristiwa itu terjadi saat AKBP Achiruddin Hasibuan dalam proses pelimpahan tahan II kasus yang menjeratkan di Kejaksaan Negeri Medan.
"Eh kau! Permisi kau, jangan asal-asal kau!," sergah Achiruddin kepada jurnalis yang tengah meliput, Selasa (27/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Simon mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan disangkakan Pasal 351 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 56 KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.
"Tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan, menunggu jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyiapkan dakwaan yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.
Baca Juga: MotoGP Belanda Fransesco Bagnaia urutan pertama, Marco Bezzecchi diurutan kedua
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka atas dugaan pembiaran anaknya, AH, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Achiruddin juga telah dipecat melalui mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar Kode Etik Polri terkait dengan perilaku yang membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.