JAKARTA-Portibinews: Pengusaha sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys telah berhasil menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara bersama dengan asistennya.
Saat itu, Nikita dan Mail datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani permeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Selasa, 4 Maret 2025 pukul 10.00 WIB
Pada hari yang sama, keduanya kemudian keluar sudah mengenakan rompi oranye dan dilakukan penahanan selama 20 hari untuk penyelidikan lanjutan.
Status tersangka untuk Nikita dan Mail sendiri ditetapkan oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2025 lalu.
Meski telah membuat Nikita masuk penjara, tampaknya Reza Gladys bersiap untuk membuat laporan baru.
Pada Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 22.50 WIB, Reza Gladys didampingi suami dan kuasa hukum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Mengenakan outfit serba hitam, ketiganya kompak untuk tidak memberi pernyataan saat tiba di gedung kepolisian.
Saat sudah akan pulang, Reza Gladys bersama dengan pengacaranya baru menceritakan maksud kedatangannya.
“Kedatangan klien kami pada saat ini adalah pertama untuk berkonsultasi dengan penyidik, itu dulu ya,” kata Julianus Sembiring di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Maret 2025 dini hari saat mendampingi Reza Gladys.
“Kemudian ada hal-hal yang kami anggap dan kami duga tindak pidana yang baru kami temukan terkait penyerangan martabat klien kami, merendahkan martabat klien kami yang kemudian nanti akan kami laporkan,” imbuhnya.
Julianus ogah memberikan informasi lainnya karena saat ini tengah didalami oleh penyidik.