Meski Telah Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Reza Gladys Bersiap dengan Laporan Baru: Ada Dugaan Penyerangan Martabat

Photo Author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 17:37 WIB
Foto: Dokter Reza Gladys  (Instagram )
Foto: Dokter Reza Gladys (Instagram )

“Ada dugaan tindak pidana ya terkait laporan kami yang di Polda Metro Jaya, ada yang baru tapi itu sedang didalami,” tambahnya.

Namun ia menegaskan kalau pihaknya akan tetap melakukan laporan pada kasus tersebut.

Untuk siapa saja yang akan dilaporkan, pihak Reza Gladys juga masih merahasiakannya dengan mengatakan sedang diproses oleh pihak berwajib.

“Ada lah, netizen, yaa buzzer la, nanti kalau disebut sekarang dianggap melakukan pencemaran nama baik," pungkasnya.

Baca Juga: USU Tuan Rumah Indonesia Research Summit 2025 untuk Perkuat Riset Internasional

Untuk kasus sebelumnya, dokter Reza Gladys kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Ia dilaporkan oleh dokter Reza Gladys yang mengaku dimintai uang oleh Nikita dan Mail sejumlah Rp5 miliar.

Sebelum laporan dilayangkan, dokter Reza Gladys telah mengirimkan uang sebanyak Rp4 miliar pada November tahun lalu.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dikabarkan Hamil Anak Kembar, ini Kata Luna Maya

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:54 WIB
X