“Sampai saat ini IOC belum pernah menghubungi saya secara langsung. Jadi sebaiknya memang harus datang bertemu di kantor pusat IOC di Lausanne,” ujarnya.
Raja Sapta berharap, dialog tersebut dapat membuka ruang komunikasi yang konstruktif antara KOI dan IOC agar posisi Indonesia tetap selaras dengan prinsip-prinsip Olimpiade.
Ketum KOI itu juga menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan partisipasi Indonesia dalam berbagai ajang olahraga internasional.
Latar Belakang Penolakan Visa Atlet Israel
Sebelumnya, keputusan pemerintah Indonesia menolak visa bagi atlet Israel yang akan mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta memicu perhatian luas dunia internasional.
Baca Juga: Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah
Keputusan tersebut juga memunculkan respons dari IOC dan sejumlah lembaga olahraga dunia di bawah naungannya.
Menanggapi situasi itu, Komite Eksekutif IOC pada 23 Oktober 2025 memutuskan menghentikan seluruh bentuk dialog dengan KOI terkait rencana penyelenggaraan Olimpiade dan ajang olahraga internasional lainnya.
IOC Soroti Pelanggaran Prinsip Olimpiade
IOC menyatakan keprihatinan terhadap kebijakan yang membatasi akses atlet ke negara tuan rumah karena alasan politik.
Menurut IOC, tindakan tersebut bertentangan dengan semangat Olimpiade yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan perdamaian melalui olahraga.
“Tindakan seperti ini merampas hak atlet untuk berkompetisi secara damai dan menghalangi Gerakan Olimpiade untuk menunjukkan kekuatan olahraga,” tulis Komite Eksekutif IOC dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.