MEDAN-Portibinews: Sejumlah warga Medan dan sekitarnya heboh, saat bangun pagi kemudian menghidupkan televisi, ternyata nggak ada program chanelnya yang hidup.
Ternyata mereka tidak tahu atau tidak faham bahwa per tanggal 30 Juli pukul 24.00 WIB, pemerintah resmi menghentikan siaran tv analog dan harus menggunakan stb untuk program tv digital.
Aturan pemerintah ini berlaku untuk kawasan Medan, Deli Serdang, Binjai, Serdang Bedagai maupun Tebingtinggi.
Baca Juga: Beginilah Meriahnya Pesta Oang Oang di Kabupaten Pakpak Bharat
Untuk itu bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan stb pemerintah sudah pasti tidak masalah, yang menjadi pertanyaan warga yang belum mendapatkan bantuan stb.
Apalagi mereka menggunakan tv tabung dan tidak mengetahui bagaimana cara untuk menghidupkan tv digitalnya.
Baca Juga: Buat Medan Terang, Dinas Perhubungan Pasang Lampu Penerangan Jalan Umum
Warga harus mengeluarkan uang sekitar 150 ribu hingga 300 ribu untuk membeli stb yang standar agar tv mereka bisa dipergunakan untuk tv digital.