Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi, Korban Dibunuh Suami Siri Sendiri

Photo Author
- Senin, 27 Januari 2025 | 15:53 WIB
Foto: Ilustrasi (Instagram )
Foto: Ilustrasi (Instagram )

Ngawi -Portibinews: Kelanjutan kasus mutilasi Ngawi akhirnya menemui titik terang.

Sebelumnya, pada Kamis, 23 Januari 2025, warga digegerkan dengan penemuan mayat dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Kondisi mayat dalam koper tersebut telah dimutilasi oleh pelaku dan anggota tubuhnya tidak lengkap.

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib, korban dalam koper tersebut bernama Uswatun Khasanah (29).

Ia merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Menilik Lagi Upaya Penurunan Tiket Transportasi untuk Mudik Lebaran 2025, AHY: akan Ada Rapat Koordinasi

Korban dikenal sebagai seorang sales yang sehari-hari tinggal di rumah kos di daerah Kenayan, Tulungagung.

Polisi memerlukan penyidikan selama kurang lebih 3 hari untuk menemukan pelaku pembunuhan.

Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol M. Farman mengonfirmasi jika pelaku pembunuhan mengaku adalah orang terdekat korban.

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam.

“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Farman dalam keterangan resminya pada Minggu, 26 Januari 2025.

“Pengakuan sementaranya, katanya suami siri,” ujarnya.

Pelaku menghabisi nyawa korban di sebuah hotel di Kediri.

Baca Juga: Pemko Apresiasi NPC Medan Bina Atlet Disabilitas Raih Prestasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X