Operasi SAR Pencarian Korban Longsor di Kabupaten Humbahas Gunakan Bantuan Ini

Photo Author
- Rabu, 6 Desember 2023 | 19:10 WIB
Foto: Pencarian korban tanah longsor di Kabupaten Humbahas terus dilanjutkan (BNPB )
Foto: Pencarian korban tanah longsor di Kabupaten Humbahas terus dilanjutkan (BNPB )

Dalam rapat evaluasi operasi pencarian dan pertolongan yang dilakukan antara Basarnas, TNI, Polri, BPBD dan Dinas PUPR di Posko Darurat, Kepala Basarnas menyampaikan bahwa seluruh operasi SAR sampai saat ini belum membuahkan hasil. Maka dari itu data korban meninggal dunia sementara masih 2 orang dan yang hilang 10 orang.

 

Lebih lanjut, Budiono mengatakan, tim SAR gabungan akan kembali melanjutkan penyisiran esok hari dengan catatan apabila cuaca mendukung seperti dua hari sebelumnya. Jika kemudian cuaca esok hari tidak memungkinkan, maka operasi SAR harus dihentikan.

Baca Juga: Balai Besar TNGL Audiensi ke Plt Bupati Langkat Membahas Sejumlah Persoalan

Khusus untuk operasi SAR penyelam, pada esok hari akan datang dukungan personel dari Polairud. Dengan dukungan itu diharapkan upaya SAR dapat lebih maksimal dan membuahkan hasil.

 

Upaya pencarian dan pertolongan masih menjadi pekerjaan rumah bagi para tim gabungan hingga hari keempat. Secara aturan, waktu operasi SAR hanya memiliki peluang waktu selama tujuh hari.

Jika dihitung maju, maka waktu emas atau golden time masa operasi SAR hanya tinggal tiga hari lagi.

 

Oleh sebab itu, tim gabungan dengan jumlah kurang lebih 280 orang dibantu alat berat harus lebih maksimal lagi dalam melakukan pencarian dan pertolomgan.

Dengan melihat masih banyaknya material bebatuan besar dan menutupi wilayah sektor dua seluas 14,72 meter persegi dan sektor tiga seluas 24,89 meter persegi itu tentunya akan menjadi tantangan yang tersendiri bagi tim gabungan.

Baca Juga: Sriwijaya FC Bersaing Dengan Klub Ini Untuk Mencapai Peringkat 3 Pada Liga 2

Sesuai arahan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., dalam rapat koordinasi penanganan banjir bandang dan tanah longsor Humbang Hasundutan pada Senin (4/12), operasi pencarian dan pertolongan harus dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak keluarga korban jika sudah lebih dari aturan tenggat waktu tujuh hari.

Jika ada pihak yang memohon bantuan untuk pencarian lanjutan setelah tujuh hari, maka hal itu harus dipenuhi dengan ketentuan lain yang berlaku.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: BNPB

Tags

Rekomendasi

Terkini

X