MEDAN-Portibinews:Ditetapkannya lima program prioritas, termasuk perbaikan infrastruktur oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bukan hanya sekadar isapan jempol semata.
Terbukti, Pemko Medan melalui perangkat daerah terkait masif melakukan perbaikan jalan rusak yang kerap dikeluhkan warga.
Tidak hanya jalan rusak yang berstatus sebagai jalan kota yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan, tetapi juga jalan berstatus provinsi.
Baca Juga: Galang Dana Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Sihepeng Kabupaten Madina Diserahkan
Perbaikan jalan dilakukan setelah Gubernur Sumut menerbitkan Surat No.600.1.7/1834/2023 tentang Berita Acara Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala di Ruas Jalan Provinsi di Kota Medan.
Tercatat, ada 3 ruas jalan provinsi sepanjang 6,9 km yang diperbaiki Pemko Medan pasca pendelegasian kewenangan penanganan dan pemeliharaan tersebut yakni Jalan Setia Budi, tepatnya Simpang Selayang, Jalan TB Simatupang dan Jalan Marelan Raya yang kondisinya rusak.
Baca Juga: Pemkab Pakpak Bharat Sosialisasi Pengembangan Areal Tanam Jagung Tahap II Program Food Estate
Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan OP Ginting, merincikan detail perbaikan ketiga jalan provinsi tersebut.
Diungkapkannya, Jalan Setia Budi (Simpang Selayang) telah diperbaiki dengan panjang ±2,5 km dan lebar 14 meter.
"Pengaspalan dilakukan dua lapis dengan total ketebalan 10 cm," kata Topan kemarin.
Baca Juga: Kadis DLH : Gapura Kota Nopan dan Pulau Jalan di Kabupaten Madina Kita Perbaiki Tahun ini
Sedangkan Jalan TB Simatupang, Topan mengungkapkan, mulai dilakukan perbaikan. Diterangkannya, perbaikan diawali dengan pengelupasan permukaan aspal yang rusak dengan menggunakan alat cold milling.