nasional

Modus Pengawalan Bus, Rombongan Wisatawan Surabaya Dipaksa Bayar Uang Rp150 Ribu di Bangsring Underwater Banyuwangi

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:33 WIB
foto: Penampakan bis pariwisata (instagram)

Salah seorang pria yang melakukan pungutan berinisial BS mengklaim bahwa Rp150 ribu tersebut bukan bentuk pemalakan.

BS menegaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari aturan desa.

“Ini sudah aturannya di sini. Kalau tidak mau bayar, busnya saya tahan,” kata Timothy sambil menirukan ancaman yang didapat dari BS.

Ketika diminta menunjukkan bukti resmi atau dasar hukum, BS berkelit dan berdalih bukti ada di rumahnya.

Alasan tersebut dinilai tak masuk akal dan jauh dari standar pengelolaan wisata profesional.

Setelah sempat didesak, BS akhirnya memberikan kwitansi tulisan tangan tanpa stempel, tanpa kop desa, dan tanpa legitimasi hukum apa pun.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ancam Rumahkan Seluruh Pegawai Bea Cukai Jika Kinerja Tak Berubah

Tantang Rombongan untuk Laporkan ke Jalur Hukum

Tak tinggal diam, pihak rombongan wisata menyatakan bahwa perlakuan tersebut akan dibawa ke jalur hukum dengan membuat laporan pada pihak berwajib.

Namun, respons yang diberikan oleh BS justru menantang dan menunggu laporan dilakukan.

“Silakan laporkan, saya tidak takut,” ujarnya.

Demi keselamatan dan kondisi psikologis para wisatawan asal Surabaya yang sudah ketakutan, rombongan akhirnya terpaksa menyerahkan uang tersebut agar bisa meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Mencuat Lagi, Hasto Kristiyanto Ungkap PDIP Bakal Lakukan Kajian

Ketua Asosiasi Pokdarwis Banyuwangi, Abdul Aziz, menyayangkan insiden tak mengenakan yang dialami wisatawan asal Surabaya tersebut karena dapat merugikan nama baik Banyuwangi menjelang periode musim libur Nataru. 

Aziz juga mengungkapkan bahwa penertiban kejadian serupa sudah pernah dilakukan hingga terduga pelaku pemalakan sempat diperiksa.

Halaman:

Tags

Terkini