nasional

Kementerian LH Lakukan Audit Lingkungan Usai Kayu Gelondongan Terbawa Arus saat Banjir Bandang di Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:39 WIB
foto: Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (instagram)

Penghentian sementara itu untuk memastikan aktivitas usaha tidak memperburuk kondisi hidrologi dan keselamatan masyarakat di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS). 

Baca Juga: Wamenkes Sebut Posko dan RS Darurat di Lokasi Bencana Banjir Sumatera Sudah Berdiri, Pastikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Terdampak

Proses audit lingkungan, pemeriksaan kepatuhan izin, dan evaluasi pemanfaatan ruang akan dilaksanakan secara ketat, transparan, dan melibatkan pakar independen.

Selain itu, dalam tahap penegakan hukumnya juga akan dilakukan dengan ketat dan transparan.

Keputusan Akhir akan Diambil Sesuai Kajian dan Bukti Lapangan

Mengenai sanksi administratif atau arahan kepada perusahaan terkait, Hanif menyatakan akan menunggu hasil dari kajian beserta bukti yang terkumpul.

“Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat, kalau ada yang sengaja DAS, hukum akan bertindak tegas,” lanjutnya.

Adapun mengenai bantuan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Sumatera, akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama Pemda, BNPB, dan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Pratikno Ungkap Skenario Pemulihan Bencana Sumatera, Sebut soal Hunian bagi Warga yang Terdampak Banjir-Longsor

Pendistribusian bantuan kepada korban membutuhkan jalur yang lancar, sehingga pihaknya akan turut dalam upaya pembukaan akses.

“Kami akan memprioritaskan pemulihan akses dasar bagi warga terdampak, mitigasi risiko jangka pendek seperti pembersihan aliran sungai dari material yang menghambat,” ucapnya.

“Kalau perencanaan pemulihan jangka menengah, akan mempertimbangkan restorasi fungsi ekosistem hulu DAS,” tukasnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini