Syafruddin juga menyoroti ketimpangan pemotongan anggaran antardaerah yang ia sebut bahwa provinsi lain hanya mendapat pengurangan sekitar 25 hingga 30 persen.
Baca Juga: Timnas U-22 Indonesia Terbang ke Thailand untuk SEA Games 2025, Indra Sjafri Bawa 19 Pemain
Pria kelahiran NTT itu menyebut perbedaan itu sangat jauh dari angka 70 hingga 73 persen yang dibebankan kepada Kalimantan Timur.
Syarifuddin menegaskan bahwa dana yang dialokasikan untuk daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), bukanlah hadiah dari pemerintah pusat, melainkan hak masyarakat daerah.
"Dana Bagi Hasil itu tadi saya setuju, itu bukan pemberian, itu haknya daerah. Kenapa? Karena yang merasakan langsung dari dampak dari pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur itu adalah kami rakyat Kalimantan Timur," kata Syafruddin menegaskan.
"Jujur ketua saya sedih, daerah lain dipotong 25 persen, 30 persen, Kalimantan Timur itu dipotongnya 70, 73 persen ketua. Jauh sekali. Nah, artinya ini di mana letak keadilannya?" ujarnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Terdampak Banjir-Longsor di Sumatera Utara
Minta Menkeu Tinjau Ulang Kebijakan
Di hadapan peserta rapat, Syafruddin secara langsung meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau ulang kebijakan pemotongan anggaran tersebut.
Ia menilai kondisi geografis, risiko bencana, hingga kerusakan lingkungan yang dihadapi Kalimantan Timur membutuhkan dukungan fiskal yang lebih besar.
"Saya mohon dan saya minta kepada Menteri Keuangan (Pak Purbaya) untuk meninjau ulang potongan atau pengurangan dana transfer ke daerah khususnya untuk Kalimantan Timur," tutur Syafruddin.
Menurutnya, masyarakat Kalimantan Timur selama ini mengalami dampak langsung dari pengelolaan sumber daya alam, terutama dalam bentuk banjir, tanah longsor, serta masalah lingkungan lainnya.
"Karena sekali lagi banjir, tanah longsor, kerusakan air, kerusakan lingkungan, itu rakyat Kalimantan Timur yang merasakan, bukan Pak Purubaya," pungkasnya.