nasional

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur: KPK Tahan Tersangka Baru dan Beberkan Aliran Uang Rp3,3 Miliar

Selasa, 25 November 2025 | 13:34 WIB
foto: tersangka korupsi di kabuoaten kolaka (dok.kpk)

JAKARTA-Portibinews:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur pada Senin l, 24 November 2025. 

Ketiga orang tersebut yakni ASN Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Yasin (YSN); ASN Kementerian Kesehatan, Hendrik Permana (HP); serta Direktur Utama PT Griksa Cipta, Aswin Griksa (AG).

“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 24 November sampai dengan 13 Desember 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih.

Baca Juga: Boy Thohir Patenkan Kepemilikan Saham Trimegah Sekuritas, Tambah 3,1 Juta Lembar dalam 3 Hari Transaksi di Pasar Reguler

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pengembangan perkara. 

Sebelumnya, lembaga antikorupsi itu telah lebih dulu menahan lima tersangka, termasuk Bupati Kolaka Timur 2024-2029 Abdul Azis (ABZ) dan sejumlah pihak terkait pengurusan anggaran dan proyek pembangunan rumah sakit.

Modus Pengurusan DAK dengan Fee

Asep menjelaskan bahwa pada 2023, Hendrik selaku ASN Kementerian Kesehatan diduga menawarkan bantuan untuk meloloskan atau mengamankan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan imbalan fee sebesar 2 persen. 

Tawaran itu mencakup sejumlah kota dan kabupaten, dengan pola pemberian uang sebagai syarat mengamankan pagu anggaran.

Baca Juga: Terungkap, Polisi Tetapkan Mantan Sopir sebagai Tersangka Tunggal Pembakaran Rumah Hakim PN Medan

Pada Agustus 2024, Hendrik bertemu dengan Ageng Dermanto (AGD) selaku PPK pembangunan RSUD Kolaka Timur untuk membahas desain rumah sakit yang berkaitan dengan proses pengurusan DAK. 

Dari situ, pagu anggaran DAK RSUD Koltim naik drastis dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Asep mengatakan Hendrik kemudian meminta uang kepada Yasin, ASN Bapenda Sultra yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Abdul Azis, sebagai tanda keseriusan agar DAK RSUD Koltim tidak hilang. 

“Alhasil, DAK tahun 2026 masih bisa didapatkan,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini