nasional

Belajar dari Kasus Penculikan Bilqis, Polisi Minta Bandara Lakukan Verikasi Identitas untuk Anak dengan Kartu Keluarga

Jumat, 14 November 2025 | 17:46 WIB
foto: bilqis korban penculikan anak di makassar (tiktok)

JAKARTA-Portibinews: Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Itwasum Polri, Manang Soebeti, menyoroti lemahnya praktik verifikasi identitas penumpang di bandara dan maskapai, terutama setelah mencuatnya kasus penculikan anak Bilqis yang dibawa dari Makassar hingga Jambi menggunakan berbagai moda transportasi.

Manang mengatakan bahwa bandara dan maskapai seharusnya menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan identitas secara ketat, termasuk bagi penumpang anak yang belum memiliki kartu identitas.

“Bandara maupun maskapai harus melakukan verifikasi identitas para penumpangnya,” ujar Manang dalam unggahan Instagram pribadinya yang dikutip pada Jumat, 14 November 2025.

Menurutnya, proses verifikasi tidak hanya wajib dilakukan saat check-in tetapi juga di pintu keberangkatan.

Baca Juga: Menteri UMKM Diminta Prabowo Siapkan Langkah Subtitusi Produk Lokal Menyusul Wacana Larangan Penjualan Baju Bekas Thrifting

Hal ini penting untuk memastikan seluruh penumpang sesuai dengan dokumen resmi yang mereka bawa.

Tekankan Verifikasi untuk Penumpang Anak

Manang menegaskan bahwa anak-anak yang belum berusia 17 tahun dan tidak memiliki KTP tetap wajib diverifikasi identitasnya.

Dokumen yang harus digunakan adalah Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti sah pendampingan anak selama perjalanan.

“Bagaimana dengan anak kecil yang usianya masih di bawah 17 dan belum memiliki KTP atau masih balita? Tentunya tetap harus dimintai ID yaitu kartu keluarga,” tegasnya.

Manang menilai kelalaian pihak bandara dan maskapai dalam melakukan pengecekan identitas telah menjadi celah besar yang memungkinkan kasus Bilqis terjadi.

Baca Juga: Di Balik Optimisme Menkeu Purbaya Kejar Target Pajak, Ada Sisa di Akhir Tahun 2025 yang Dinilai Berat

“Keamanan bandara atau maskapai penerbangan sendiri bisa dikatakan teledor,” tuturnya.

Menurut Manang, pengabaian SOP tersebut membuat pelaku penculikan dapat membawa korban melintasi jarak ribuan kilometer tanpa terdeteksi sejak awal keberangkatan.

Halaman:

Tags

Terkini