lalu, pelamar wajib memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon selular yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi. Para pelamar dilarang menggunakan alamat email milik orang lain atau kantor dalam proses pendaftaran.
Kemudian Erick thohir menjabarkan, tidak ada layanan untuk perubahan atau koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar. Untk memudahkan registrasi online, perispakna terlebih dahulu beberapa dokumen diantaranya.