nasional

Jurnalis Korban Kekerasan Ajudan, Tim Advokasi KKJ Sultra Dorong Polisi Periksa Gubernur ASR

Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:55 WIB
foto: Tim advokasi dampingi jurnalis korban kekerasan ajudan gubernur sultra (instagram)

"Karena ini penting untuk mengetahui, apakah dua ajudan ini diperintah gubernur ASR untuk menghalangi setiap pertanyaan kritis yang diajukan jurnalis. Kabarnya, Gubernur ASR memang disetting untuk itu. Lalu bertalian dengan fakta peristiwa, Gubernur Sultra membiarkan penghalang-halangan itu dan tidak ada upaya untuk mencegah. Padahal jelas, negara, termasuk kepala daerah, wajib melindungi kerja-kerja jurnalistik, sebagaimana mandat konstitusi," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dan dua ajudannya secara resmi dilaporkan oleh puluhan jurnalis ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, pada Kamis (23/10/2025) siang. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi: LP/B/422/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Indonesia Kena Sanksi IOC Buntut Penolakan Visa Atlet Israel, Ketum KOI: Bertemu dan Cari Solusi Terbaik

Laporan ke polisi dilakukan lantaran dua ajudan Gubernur Sultra melakukan kekerasan dan menghalang-halangi jurnalis Metro TV saat berupaya mewawancarai Andi Sumangerukka, Selasa, (21/10/2025) sore.

Halaman:

Tags

Terkini