nasional

Janji Menkeu Purbaya: Siap Kucurkan Tambahan Dana ke Himbara Jika Rp200 Triliun Ludes Terserap

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 19:00 WIB
foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (instagram)

Baca Juga: Mahfud MD: KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Nggak Perlu Lapor, Langsung Selidiki

Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor pergerakan pertumbuhan ekonomi.

Kopdes Merah Putih Bisa Ajukan Dana ke Bank Himbara

Untuk Kopdes Merah Putih, Purbaya mengatakan bahwa bagiannya dari Rp200 triliun sudah bisa digunakan.

“Kalau mereka mau pakai, uangnya sudah ada di sistem. Kan ada tuh sisanya kalau mau pakai bisa pakai,” terangnya.

"Pada dasarnya gini, begitu bank itu menyalurkan dana untuk Kopdes, bunganya bayar ke saya 2 persen, kewajibannya tinggal 2 persen," lanjut Purbaya.

Mengenai tambahan persiapan uang Rp16 triliun tersebut, Purbaya mengatakan akan menunggu sampai Rp200 triliun yang lebih dulu diberikan pada bank Himbara bisa terserap sepenuhnya.

Baca Juga: 106 Dapur MBG Ditutup Imbas Keracunan Massal, Sudah Saatnya Orang Tua Ikut Siapkan Makanan untuk Anaknya di Sekolah

“Nanti kalau kurang bisa ditambah lagi, sudah ada Rp16 triliun disiapkan di APBN dan uangnya sudah siap,” ucap Purbaya.

Purbaya juga mengatakan bahwa dirinya sudah meneken aturan mengenai kopdes sudah mulai bisa untuk melakukan peminjaman uang

“Kemarin saya sudah tanda tangani surat pernyataan dari Menteri Keuangan bahwa program itu dijamin dan desa yang dikelola Menteri Keuangan di sini," sambungnya.

"Dengan surat itu, koperasi bisa langsung pinjam dana koperasi dan program bisa langsung pinjam ke bank dan bank akan langsung menyalurkan, itu yang diminta Danantara. Udah clear,” tuturnya lagi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Target MBG, 0% Insiden Harus!

Persyaratan Peminjaman dan Pengawasan yang Ketat

Untuk mengajukan pinjaman, koperasi wajib menyusun proposal bisnis yang disesuaikan dengan jenis usaha yang akan dijalankan.

Halaman:

Tags

Terkini