Pendekatan berbasis data juga membantu menekan potensi kecurangan (fraud). Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), praktik fraud dalam klaim asuransi dapat mencapai sekitar 10 persen dari total klaim tahunan.
Sementara itu, laporan triwulan IV tahun 2024 mencatat premi industri asuransi umum mencapai Rp112,9 triliun, tumbuh 8,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Meski meningkat, tantangan menjaga kualitas klaim tetap besar.
Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) turut mempercepat validasi dokumen klaim, menganalisis anomali, hingga mendeteksi penipuan secara otomatis.
Beberapa perusahaan bahkan melaporkan waktu penyelesaian klaim menurun drastis, yakni dari tujuh hari menjadi kurang dari 24 jam, dengan akurasi deteksi fraud mencapai 90 persen.
Selain efisiensi, sistem berbasis AI juga meningkatkan transparansi karena seluruh proses terekam digital dan mudah diaudit, sejalan dengan semangat akuntabilitas yang didorong regulator.
Baca Juga: Pemko Medan Realisasikan Janjinya Bangun Jalan Untuk Warga
Produk yang Lebih Personal dan Inklusif
Dengan dukungan teknologi, perusahaan kini mampu menawarkan produk yang lebih personal, seperti asuransi perjalanan berdasarkan jarak tempuh atau proteksi kesehatan jangka pendek. Inovasi ini diharapkan dapat memperkuat inklusi keuangan.
Berdasarkan data OJK per September 2024, penetrasi asuransi Indonesia baru mencapai 2,80 persen terhadap PDB, turun menjadi 2,72 persen pada Februari 2025. Angka ini masih jauh di bawah Malaysia (4,8 persen) dan Singapura (11,4 persen).
Rendahnya penetrasi ini menegaskan bahwa potensi pertumbuhan masih sangat besar, tetapi kepercayaan publik dan tata kelola yang kuat menjadi kunci utama.
Menatap Masa Depan
Transformasi digital bukan sekadar tren sementara, melainkan strategi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan industri.
Sektor keuangan dan asuransi harus terus mengintegrasikan data, AI, inovasi produk, serta governance yang kuat agar tumbuh dengan sehat dan terpercaya.