nasional

Praktik Pemborosan Anggaran Jadi Sorotan, Jeratan Rantai Kebiasaan Boros di Pemerintahan Daerah

Kamis, 9 Oktober 2025 | 20:39 WIB
Foto: Mendagri Tito Karnavian (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkap adanya praktik pemborosan anggaran pemerintah daerah. 

Di balik deretan laporan keuangan daerah yang tampak rapi di atas kertas, Tito menyoroti masih banyaknya celah kebocoran yang menetes perlahan tapi pasti. 

Mendagri menyebutkan hal itu mulai dari rapat berulang tanpa hasil, perjalanan dinas fiktif, hingga tunjangan yang dibayarkan melebihi batas aturan.

Menurut Tito, pemborosan ini muncul di belanja birokrasi dan operasional. Alhasil, kerap ditemukan pemerintah daerah (Pemda) melipatgandakan rapat dan perjalanan dinas yang seharusnya bisa ditekan.

"Kalau belanja pegawai aman, masih harus dibayar. Tapi belanja birokrasi, belanja operasional pegawai kan banyak sekali juga terjadi pemborosan," ujar Tito kepada awak media di kantor Bappenas, Jakarta, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca Juga: Berita Terkini Insiden Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Tim SAR Gabungan Temukan Lima Korban Selamat

"Rapat-rapat yang tidak penting cukup dua kali, dibuat 10 kali. Kemudian juga perjalanan dinas ya mungkin cukup 4 kali dibuat mungkin 20 kali," imbuhnya. 

Tito juga juga menyoroti biaya perawatan dan pemeliharaan yang sering kali dinaikkan tanpa dasar kebutuhan yang jelas.

"Itulah salah satu. Biaya untuk perawatan dan pemeliharaan yang sebetulnya cukup terbatas ini kemudian dinaikkan dan sebagainya. Ini mau terjadi pemborosan-pemborosan kami," imbuhnya.

Berkaca dari hal itu, fenomena ini bukan hanya cerita di pusat, melainkan juga menjalar ke daerah. Lantas, bagaimana fakta terkini yang terjadi di lapangan? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Shell Indonesia soal BBM Langka di SPBU, Beberkan Kesepakatan Base Fuel dan Negosiasi yang Belum Dijalankan dengan Pertamina

Memecah Rantai Kebiasaan Boros

Dalam kesempatan berbeda, Tito menilai sebagian besar pemborosan berasal dari kegiatan yang lebih mementingkan formalitas ketimbang hasil. 

Mendagri menegaskan pentingnya pengawasan internal dan keberanian kepala daerah memutus rantai kebiasaan boros. 

Halaman:

Tags

Terkini