nasional

Fakta Terkini Kasus Teror Bom di 3 Sekolah Internasional Tangsel-Jakut: Minta Tebus Rp497 Juta hingga Gegana ke TKP

Rabu, 8 Oktober 2025 | 19:22 WIB
Foto: Suasana teror bon di jakarta (Dok.polri)

Baca Juga: Keracunan Massal Jadi Alarm Serius di RI, Publik Menanti Reformasi Total SPPG hingga Standar Dapur MBG

Hasil penyisiran Jibom memastikan tidak ada bahan peledak seperti yang disebutkan dalam pesan ancaman.

Modus Ancaman: Tebusan via Bitcoin

Berdasarkan laporan pihak kepolisian setempat, pelaku sempat mengirim pesan ancaman melalui WhatsApp dan e-mail dengan isi serupa di ketiga sekolah itu. 

Diketahui, pesan tersbut berisi permintaan uang tebusan USD 30.000 melalui alamat bitcoin, disertai peringatan agar pihak sekolah tidak melapor ke polisi.

“Pesan ini untuk semua orang, kita telah memasang bom di sekolah kalian," tulis pelaku dalam pesan ancamannya.

"Bom tersebut mulai dalam 45 menit, bila Anda tidak setuju untuk membayar kami senilai USD 30.000 ke alamat bitcoin kami,” sambungnya.

Teror di NJIS dan Koordinasi Polda Metro

Kasus serupa juga terjadi di North Jakarta Intercultural School (NJIS), Kelapa Gading, Jakut. 

Baca Juga: Menpora Usulkan Dana Pensiun Atlet, Menkeu Minta Kajian dan DPR Diminta Ikut Mengawal

Polisi memastikan tidak ada bahan peledak ditemukan di lokasi. Polsek Kelapa Gading bersama Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dengan Direktorat Siber untuk melacak asal pesan.

“Polisi langsung bergerak memastikan keamanan sekolah dan melacak jejak digital pelaku,” ujar Victor. 

Selain itu, penyelidikan dilakukan bersamaan di tiga lokasi dengan dukungan tim forensik digital.

Pelaku Diburu, Publik Diminta Tenang

Pihak kepolisian kini fokus mencari pelaku pengirim pesan yang diduga berasal dari luar negeri. 

Halaman:

Tags

Terkini