Fridolin menyebut pihaknya melaporkan Ferry terkait dugaan fitnah maupun pencemaran nama baik.
“Kami melaporkan akun tersebut terkait fitnah maupun pencemaran nama baik," ujar Fridolin kepada awak media di Polda Sumut, pada Jumat, 26 September 2025.
"Dalam unggahan itu, akun klien kami disebut sebagai salah satu dalang kerusuhan demo pada 25 dan 26 Agustus lalu,” imbuhnya.
Buntut Suara Opini di Medsos
Fridolin menjelaskan Hera selama ini hanya aktif menyuarakan pandangan di media sosial tanpa terlibat dalam aksi yang dianggap telah ditudingkan Ferry Irwandi.
Secara khusus, kuasa hukum Hera itu menyoroti tudingan “dalang demo” merugikan secara serius reputasi Hera sebagai pegiat media sosial.
“Apa yang dimaksud dengan dalang itu kami juga tidak tahu," ungkap Fridolin.
"Yang jelas, tuduhan itu muncul di akun Instagram @irwandiferry maupun kanal YouTube @ferryirwandi. Apakah akun itu benar milik Ferry Irwandi atau tidak, biarlah penyidik yang mendalami," sambungnya.
Jalur Hukum, Bukan Somasi
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Hera juga menegaskan kasus ini sepenuhnya pidana sehingga tidak ada langkah somasi yang ditempuh.
“Kami langsung menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber, dan laporan ini diterima untuk ditindaklanjuti,” tutur Fridolin.
Ferry Irwandi Diduga Sindir Balik
Di lain pihak, Ferry Irwandi diduga telah menanggapi pelaporan ini dengan santai melalui unggahan di Instagram Story pribadinya @irwandiferry pada Sabtu, 27 September 2025.