nasional

Polemik Tarif Cukai Rokok Tinggi, Pengamat Setuju dengan Menkeu soal Langkah Penting untuk Penyerapan Lapangan Kerja

Kamis, 25 September 2025 | 18:00 WIB
Foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram )

“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan.

Baca Juga: Tutut Soeharto Terseret Kasus BLBI Kemudian Layangkan Gugatan Hukum pada Menkeu RI

“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” imbuhnya.

Konsumsi rokok yang ramping itu juga membuat industri rokok ikut mengecil.

“Jadi, kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya, ada ini dan lainnya,” tambahnya.

Saat diskusi dengan pegawai DJP itu, Purbaya mengungkapkan bahwa belum ada program yang disiapkan untuk mengatasi efek pengangguran.

“Kalau gitu, nanti kita lihat, selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh, itu kan hanya menimbulkan orang susah aja, tapi memang harus dibatasin yang ngerokok itu,” sambungnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Wajibkan OPD Sampaikan Keterangan Pers Setiap Hari

“Tapi enggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, tenaga kerja dibiarin tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tegasnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini