“Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat,” tegas Purbaya.
Pengakuan Gangguan dari DJP
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengakui pihaknya tak menampik coretax kerap mengalami downtime.
Bimo menyebut, sebagian gangguan memang direncanakan untuk pemeliharaan, namun ada pula yang muncul mendadak.
“Kami sedang tahap stabilisasi dan semakin sempurna perbaikan dilakukan bertahap untuk supaya jangka panjangnya lebih handal. Insya Allah nanti Desember 2025 bisa smooth,” kata Bimo.
Tuntutan dari Sri Mulyani
Jauh sebelum Purbaya turun tangan, Sri Mulyani sudah menekankan pentingnya memperbaiki coretax.
Dalam kesempatan terpisah, eks Menkeu RI itu sempat mengingatkan DJP agar memastikan sistem bisa berfungsi optimal melayani wajib pajak.
“Perbaiki sistem coretax yang sedang kita bangun! Jalankan dan yakinkan dia bisa berfungsi untuk melayani wajib pajak secara mudah dan mampu untuk kita menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien, akuntabel, dan adil,” tegas Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada 13 Juni 2025 lalu.
Baca Juga: Menkeu Purbaya soal Cukai Rokok: Kebijakan Aneh dan Tanpa Arah hingga Dampak Pengangguran
397 Masalah di Februari 2025
Direktur Jenderal Pajak sebelumnya, Suryo Utomo mencatat coretax pernah menghadapi 397 masalah pada Februari 2025. Setelah perbaikan bertahap, jumlah itu berkurang hingga hanya 18 kasus pada Mei 2025.
“Alhamdulillah, kalau dulu terlaporkan sampai dengan 10 Februari sekitar 397 kasus kejadian, issue, error terkait perubahan data. Sampai 6 Mei, kira-kira tinggal 18 kasus,” ungkap Suryo dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, pada 7 Mei 2025.
Meski jumlah kasus menurun, DJP masih menemukan celah keamanan dalam coretax. Hasil asesmen internal dan temuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap adanya kerentanan yang berpotensi disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.