JAKARTA-Portibinews: Beberapa kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan publik, salah satunya mengenai penyerapan anggaran di kementerian/lembaga (K/L).
Menkeu Purbaya menyatakan menunggu sampai akhir Oktober 2025 untuk melihat tentang penyerapan anggaran dan jika ada sisa, akan digunakan untuk keperluan lainnya.
“Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapan hanya akan sekian ya kita ambil juga kita sebar ke tempat lain atau untuk mengurangi defisit atau untuk mengurangi utang,” kata Menkeu Purbaya kepada awak media di kantor Kemenkeu pada Jumat, 19 September 2025.
“Jadi, pada dasarnya tidak ada uang nganggur di departemen ataupun di kementerian yang di-earmark sampai akhir tahun, kira-kira begitu,” imbuhnya.
Bakal Dialihkan untuk Bantuan Sosial
Saat rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 September 2025, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengusulkan untuk menambah bantuan minyak goreng.
Said mengungkapkan awalnya DPR ingin mengusulkan minyak goreng 5 liter, namun dengan pertimbangan harga per liternya, diputuskan untuk meminta 2 liter kepada pemerintah.
Menanggapi usulan dari Said, Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah sanggup untuk memberikan tambahan minyak goreng 2 liter dalam paket bansos pangan beras 10 kg.
Kesanggupan Purbaya tersebut berdasarkan pada anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang masih bisa disesuaikan untuk memenuhi tambahan bansos.
Purbaya menyatakan bahwa pihaknya akan memonitor penyerapan dana di K/L dan jika tidak terserap dengan baik, akan diminta kembali ke negara.
Purbaya Pastikan Mendapat Dukungan dari Presiden Prabowo
Baca Juga: Presiden FIFA Ucapkan Selamat untuk Erick Thohir yang Dilantik Jadi Menpora
Penyerapan anggaran yang ketat dipantau oleh Purbaya salah satunya adalah milik Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melaksanakan Makan Bergizi Gratis (MBG).