nasional

Lebih 100 Ribu Hektare Lahan Transmigrasi Belum Bersertifikat, Kementerian Fokus Benahi Konflik Agraria

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:01 WIB
Foto: Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman (Instagram )

“Kalau untuk ke depan, saya bicara dulu ke depan. Kalau untuk ke depan, pada prinsipnya sesuai dengan prosedur, transmigrasi itu usulannya dari pemerintah daerah," ungkapnya. 

"Dan ada SK Bupati untuk pencadangan tanah. Nah, inilah yang nanti akan kita pastikan bahwa tanah itu clean and clear," kata Iftitah.

Baca Juga: Untuk Keperluan Riset, Mensesneg Ungkap Alasan Mendiktisaintek Jadi Kepala Badan Industri Mineral

Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan kawasan transmigrasi baru hanya akan dilakukan di lahan yang benar-benar bebas dari potensi konflik. 

“Karena pelaksanaan tugas dari Kementerian Transmigrasi itu, pelaksanaan pembangunan rumah dan sebagainya, kalau sudah dapat dipastikan clean and clear,” Iftitah memungkasi.

Halaman:

Tags

Terkini